Pemutar Musik Penyebab Tuli?
Posted On Senin, 12 Januari 2009 at di 23.01 by Admin
SEBUAH riset yang dilakukan oleh sembilan ahli dari Scientific Committee on Emerging and Newly Identified Health Risks seperti dilansir oleh International Herald Tribune menyebutkan bahwa orang-orang yang terbiasa mendengarkan musik melalui alat pemutar musik portabel selama lima jam dalam seminggu dengan volume suara yang tinggi, kemungkinan besar dapat mengalami kerusakan pendengaran permanen alias tuli. Saat ini sebagian besar anak muda tidak menyadari adanya tanda-tanda kerusakan pendengaran hingga bertahun-tahun kemudian. Mendengarkan musik melalui media portabel dengan volume suara yang tinggi ketika berusia muda secara rutin, seringkali tidak berdampak langsung pada kesehatan pendengaran, tetapi akibatnya akan terjadi kehilangan kemampuan pendengaran dikemudian hari. Sudah banyak laporan yang menyinggung tentang telinga yang berdengung secara permanen ataupun temporer setelah mendegar musik yang keras, tetapi masih sedikit sekali riset yang menghubungkan penggunaan musik portabel dengan gangguan pendengaran. Kekhawatiran ini mendorong seorang pria asal Lousiana (AS) untuk mengajukan (class action) kepada pabrikan teknologi asal Cupertino, California, AS, Apple, mengklaim bahwa Apple Inc., tidak berusaha maksimal guna mencegah gangguan pendengaran yang dialami para pemilik iPod. Gugatan yang diajukan pada 2006 silam, meminta agar iPod tidak dapat menghasilkan volume di atas 115 desibel. Mendengarkan musik pada volume suara tersebut selama 28 detik setiap harinya dapat mengakibatkan kerusakan pada gendang telinga.
Tuntutan yang diajukan juga mendesak agar Apple Inc., membayar uang kompensasi bagi pengguna iPod yang terkena gangguan pendengaran. Apple Inc., juga dituntut untuk memperbaharui perangkat lunak iPod guna membatasi volume suara hingga 100 desibel dan menyediakan headphone yang dapat memblokir atau meminimalisasi suara dari luar.(news.cnet.com)**









